Alasan mengapa Belajar Bisnis (Reason why study business)
Suatu bisnis diciptakan untuk menyediakan produk dan jasa kepada pelanggan. Jika bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik bisnis itu akan memperoleh tingkat pengembalian yang wajar atas investasi mereka di perusahaan atau kata lainnya memperoleh keuntungan. Selain itu, bisnis juga menciptakan lapangan pekerjaan.
Dengan demikian, bisnis dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat dalam berbagai cara. Namun demikian, dapat ditanyakan lagi apakah produktivitas boleh dipertahankan dengan segala cara? Mengejar keuntungan merupakan hal yang wajar, asalkan tidak tercapai dengan merugikan pihak lain. Jadi, ada batasnya juga dalam mewujudkan tujuan perusahaan. Di samping aspek ekonomi dari bisnis, di sini tampak aspek lain: aspek moral. Selalu ada kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga perilaku ekonomis. Aspek moral berkaitan erat dengan hukum, sehingga bisnis harus berbadan hukum yang legalitasnya diakui oleh badan hukum dan masyarakat. Langkah pertama dalam memahami bagaimana cara suatu bisnis beroperasi adalah dengan mengetahui fungsinya yang paling penting dan lingkungan dimana bisnis tersebut beroperasi.
Jika kita memperoleh pemahaman yang baik akan bisnis, kita mungkin menjadi lebih mampu menciptakan dan menjalankan suatu bisnis yang berhasil, dan kita akan memperoleh laba yang lebih tinggi sebagai imbalannya. Tetapi, bahkan jika kita tidak pernah berencana untuk menjalankan bisnis kita sendiri, kita dapat memperoleh manfaat dari memahami bagaimana suatu bisnis beroperasi. Pertama, jika kita memiliki keahlian bisnis yang kuat, kita dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Kedua, kita akan menemukan bahwa pekerjaan kita lebih menyenangkan jika kita memahami bagaimana tugas-tugas pekerjaan kita berkaitan dengan perusahaan dan industrinya. ketiga, kita dapat berkinerja dengan lebih baik, sehingga berada dalam jalur karier yang lebih memuaskan. Keempat, jika kita nantinya akan berinvestasi pada suatu bisnis, kita akan dapat mengidentifikasikan dengan lebih baik jenis bisnis yang kemungkinan besar memiliki prospek yang bagus. Sebagai hasilnya kita menginvestasikan uang kita secara bijaksana dan menikmati tingkat pengembalian yang lebih tinggi atas investasi kita. Dengan demikian, kita masih dapat memperoleh manfaat dari pemahaman akan bisnis bahkan jika kita tidak memiliki bisnis.
Faktor-faktor yang mempengaruhi iklim bisnis di Indonesia (Factors that affect the business climate in Indonesian)
Bisnis adalah segala kegiatan produsen untuk memproduksi dan memasarkan barang/jasa kepada konsumen untuk memperoleh laba (profit) (Straub & Attner, 1994). Sedangkan iklim bisnis –dimodifikasi dari definisi “iklim investasi” Stern (2002)– adalah semua kebijakan, kelembagaan, dan lingkungan, baik yang sedang berlangsung maupun yang diharapkan terjadi di masa depan, yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis (Kuncoro, 2006).
Dari berbagai studi dan survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor utama yang memengaruhi iklim bisnis secara umum dapat dikelompokkan menjadi: (i) stabilitas makroekonomi, (ii) kualitas insfrastruktur, (iii) kejelasan dan kepastian kebijakan ekonomi, (iv) transparansi dan efisiensi birokrasi, (v) tingkat korupsi, (vi) tingkat kerumitan prosedur dan regulasi yang mengatur proses kegiatan bisnis, (vii) upah buruh dan masalah perubahan lainnya, dan (viii) keamanan.
Khusus untuk Indonesia faktor-faktor yang mempengaruhi iklim bisnis Indonesia, mencakup: (i) instabilitas makroekonomi, (ii) kualitas infrastruktur terutama: transportasi, listrik, dan telekomunikasi, (iii) korupsi baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemda, (iv) ketidakpastian kebijakan ekonomi, (v) system hukum dan penyelesaian konflik, (vi) tarif dan administrasi pajak, (vii) ketrampilan dan pendidikan tenaga kerja, (viii) peraturan ketenagakerjaan baik dari pemerintah pusat maupun pemda, (ix) biaya dan akses pembiayaan (cost of finance and financial access), (x) surat ijin baik dari pemerintah pusat maupun pemda, (xi) peraturan perdagangan dan bea-cukai baik nasional maupun regional, (xii) tingkat kriminalitas, pencurian dan kerusuhan, (xiii) praktek-praktek monopoli, (xiv) urusan pertanahan, dan (xv) perizinan usaha.
Sumber :
Madura, Jeff. Pengantar Bisnis/Jeff Madura Edisi Keempat-Jakarta:Salemba Empat. 2007
K. Bertens. Pengantar Etika Bisnis, Seri Filsafat Atmajaya:21-Yogyakarta:Kanisius. 2000
http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=331&Itemid=47
Prof. DR. Boediono. Bangkitnya Perekonomian Asia Timur Satu Dekade Setelah Krisis, editor Sjamsul Arifin. Jakarta. PT. Elex Media Komputindo. 2008
gambar : bsinisukm.com
Indonesia merupakan Negara yang kaya, baik kaya secara agraris maupun maritim, Indonesia memiliki berpuluh – puluh ribu kepulauan yang terbentang dari pulau sabang sampai merauke, keberagaman budaya yang melimpah dan keanekaragaman hayati yang melimpah pula. Oleh karena itu, patutlah orang – orang di Indonesia memiliki modal yang cukup dalam mendapat nilai tambah dalam bidang pengetahuan dalam berbagai aspek dibandingkan Negara-negara yang lain. namun akhir-akhir ini sering saya lihat penyimpangan yang terjadi dalam dunia hukum& politik, lingkungan dan ekonomi di Indonesia. Berikut ini kita ulas satu persatu permasalahannya:
1. Dunia hukum
Indonesia memiliki sumber hukum UUD 1945 dan dasar Negara yakni pancasila, hukum – hukum yang ada di Indonesia seperti halnya hukum perdata dibuat oleh Belanda semenjak masih menjajah di Indonesia. Hal yang perlu saya ulas disini bahwa seharusnya hukum di Indonesia diciptakan sesuai hukum yang berlaku dalam al-qur’an seperti kita ketahui mayoritas umat muslim di Indonesia adalah masyarakat muslim terbanyak di dunia, maka sepatutnyalah kita bersandar pada hukum yang telah ditetapkan al-qur’an walaupun kita tahu bahwa masyarakat non muslim di Indonesia pun tak kalah banyak namun demi kesejahteraan di Negara ini, kenapa tidak?
Dan hal yang harus digaris bawahi adalah sebuah hukum yang dibuat oleh manusia siapapun itu tidak akan mampu melawan sebuah ketentuan yang telah dibuat oleh penciptanya (tuhan yang maha esa) berbeda dengan manusia yang hanya melihat sesuatu karena apa yang mereka lihat, dengar dan rasakan oleh panca indera mereka atau mereka akan melihat atas apa yang terjadi pada pengalaman orang lain, namun tuhan membuat sebuah hukum atas apa yang telah dia ciptakan maka dialah yang lebih tahu dibandingkan manusia yang memiliki keterbatasan kemampuan dibandingkan tuhannya.
2. Dunia Lingkungan
Hal yang paling menyita perhatian saya adalah lingkungan, bagaimana mungkin sebuah pabrik – pabrik industry berdiri, mereka penghasil limbah terbanyak di dunia namun mereka tidak menciptakan solusi yang sangat ampuh untuk mengatasi limbah tersebut?
Maka dari itu, selayaknyalah pemerintah – pemerintah di dunia khususnya di Indonesia lebih bertindak tegas. mereka yang mendirikan gedung, maka mereka juga diwajibkan untuk menanggulangi penyerapan air yang berkurang, mereka yang menciptakan limbah, mereka pula yang harus membuat limbah tersebut hilang dari muka bumi. Plastik saja contohnya, bagaimana mungkin plastik tiap saat di produksi sementara limbah – limbah plastik yang sebelumnya masih ada dan belum musnah dari muka bumi
Untuk menanggulangi masalah pembangunan yang semakin marak terjadi tanpa mempertimbangkan lingkungan ada baiknya jika pemukiman padat penduduk di seluruh Indonesia dibuatkan rumah susun tinggi, sehingga tidak menyita wilayah – wilayah pertanian, dan alam yang masih alami.
3. Dunia Ekonomi
Sering kita dengar bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia berjalan naik tiap tahunnya,
Lantas apa yang berubah tak ada yang berubah, kemisikinan masih tetap merajalela, sehingga menyebabkan kriminalitas yang marak dimana – mana. Mungkin ada baiknya jika solusi ini diterapkan untuk mengurangi kemiskinan, yakni sebuah sistem dimana seluruh masyarakat menengah keatas diseluruh Indonesia menyisakan minimal seratus rupiah perhari untuk membantu masyarakat yang kekurangan dengan membuka lapangan kerja yang dibuka oleh pemerintah yang jujur agar jumlah pengangguran berkurang misalnya, jikapun dua ratus rupiah perhari akan membantu pembangunan rumah kecil nan sederhana untuk para warga miskin yang belum mendapat rumah yang layak dlsb, karena apalah arti seratus atau dua ratus rupiah untuk mereka orang berpunya?
Ini hanya segelintir permasalahan yang kerap terjadi di Negara kita tercinta ini, maka ada baiknya kesadaran pribadi diutamakan agar dapat tercipta sebuah keharmonisan dalam semua aspek kehidupan. Apalah makna 1 dari sejuta, tapi jika sejuta dari sejuta tak pernah mau menyadari, akan menjadi apa Negara ini? Bagaimana menurut anda?http://replika9.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment